Ujian Penilaian Keterampilan Khusus Jenis I Bidang Manufaktur
  • FOREIGNER
Ujian Penilaian Keterampilan
Khusus Jenis I Bidang Manufaktur

Proses penerbitan surat keterangan lulus [ujian sebelum Maret 2022]

Bagi yang lulus ujian sebelum Maret 2022, silakan mengajukan proses penerbitan surat keterangan lulus dari surel di sini.

  • Prosedur ini hanya berlaku untuk peserta yang telah lulus ujian.
  • Jika email di atas tidak terbuka secara otomatis, mohon kirimkan email ke alamat di bawah ini, salin "1. Item yang harus diisi" di bawah ini pada email Anda, isi item dan lampirkan kedua file tersebut.
    Ke:sswm-exam-certification@murc.jp

Alur pengiriman email

Mohon salin dan lengkapi setiap item di bawah ini pada badan email dan lampirkan file ID Anda dan file foto Anda.

Mohon lengkapi semua poin 1 dan 2 berikut ini.

Mohon dicatat bahwa jika ada item yang dihilangkan atau salah, kami tidak dapat mengeluarkan sertifikat.

1.Item yang harus diisi

Silakan isi item (1) sampai (11) di bawah ini.

  1. Nama pelamar
    Contoh) John Smith:
  2. Nama pelamar dalam furigana
    Contoh) ジョン スミス:
  3. Telp:
  4. Alamat email:
  5. No./ID Peserta Ujian:
  6. Nama peserta ujian (Nama Depan / Nama Tengah / Nama Belakang)
    Contoh) John Smith:
    • Ini akan tertulis dalam sertifikat. Silakan masukkan notasi bahasa Inggris dari paspor Anda.
  7. Tanggal lahir peserta ujian
    Contoh) 1990/1/1:
  8. Konfirmasi alamat email:
  9. Tempat ujian:
  10. Kategori Ujian:
    • Silakan masukkan "kategori ujian" sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian.
    • Anda dapat mengajukan untuk satu sertifikat kelulusan dengan mengirimkan satu form permohonan.
    • Jika Anda mengajukan lebih dari satu sertifikat, mohon mengirimkan aplikasi permohonan sertifikat secara terpisah.
  11. kewarganegaraan:
  12. Jenis kelamin (Laki-laki/Perempuan/Lainnya):
2.File untuk dilampirkan pada email

Harap lampirkan dua file berikut (1) dan (2).

  1. Dokumen untuk membuktikan identitas diri
    • Dokumen yang valid bervariasi tergantung pada lokasi tes.
      Indonesia: paspor, KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
    • Harap unggah file JPG, GIF, PNG tidak lebih dari 5MB.
  2. Foto wajah
    • Harap unggah file JPG, GIF, PNG tidak lebih dari 5MB.

Ketentuan untuk data foto wajah

  • Harus foto yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir
  • Foto berwarna
  • Format file harus JPG atau PNG
  • Ukuran foto sebaiknya 200 x 230 piksel (disarankan)
  • Foto dapat terlihat dengan jelas dengan latar belakang polos
  • Dilarang memakai topi atau kacamata hitam (bahkan untuk alasan agama, jangan menutupi wajah Anda)
  • Wajah menghadap ke depan, seluruh bagian kepala, dan bahu atas harus pas di tengah gambar.
  • Bagian atas kepala dan bagian bawah kepala termasuk rambut harus berada dalam rasio aspek 50 hingga 69% dari gambar.

BertanyaSilakan mengkosultasikan kepada kami rincian hal mengenai ujian.